Sudah bukan rahasia lagi bahwa masakan padang itu memang enak, bahkan masakan padang dengan gulai rendangnya merupakan masakan paling enak di seluruh dunia , hal ini tidak dapat dipungkiri karena daging rendang yang dihasil dari masakan tersebut telah dilumuri dengan berbagai macam rempah-rempah dan dimasak dingan pola tersendiri. bisa jadi dengan kenikmatan dari masakan itu maka beberepa program pemerintah yang berkenaan dengan pola makan yang dilakukan oleh badan ketahanan pangan sangat sulit diterapkan, kita sangat menyadari kondisi masakan minang selain enak juga mempunyai permasalahan hal ini apabila dikaitkan dengan kadar lemak yang dapat mengakibatkan kolesterol tinggi, dan tanpa kita sadari di rumahsakit jantung harapan kita hampir 60 % pasiennya adalah masyarakt sumatera barat ( Minang) hal ini sudah dapat diindikasikan kondis kesehatan ini tidak terlepas dari pola makan masyarakat minang. beberapa pogram yang sedang digalaknakn oleh Badan Ketahanan Pangan yakni program diversifikasi ( Penganekaragaman ) pangan, program ini sudah ditunjang oleh kebijakan-kebijakan ( UU, PP, Permentan, Pergda, Pergub dll) pemerintah  akan tetapi sampai saat ini program yang sudah didukung oleh dana milyaran rupih tidak dapat disebut berhasil, ternyata sampai saat ini pola konsumsi masyarakat sumatera barat tidak ada perubahan sama sekali, dan bahkan terkesan kebijakan yang dilaksanakan itu bukan untuk kita tetapi untuk orang lain, tanpa disadari bahwa ternyata pola makan menurut para ahli gizi sangat mempengerahi tingkat intelektual generasi kedepan, sumatera barat sebagai daerah yang menggangab belum makan apabila belum makan nasi ternyata memiliki konsumsi energi lebih tinggi dari konsumsi nasional, akan tetapi konsumsi energi yang diperoroleh oleh masayrakat ini diperoleh dari beras dan terigu, beras ternyata tidak sepenuhnya baik untuk tubuh, dimana kita ketahui kandungan gula pada beras apabila tidak dimanfaatkan oleh tubuh dapat meningkatkan kandungan kolesterol pada tubuh, dan dapat menjadi penyebab terjadi penyakit diabete pada tubuh, oleh karena itu mari kita mulai membangun pola makan yangberaneka ragam , indonesia bukan negara miskin lagi  yang harus dihembuskan pola makan 4 sehat lima sempurna itu , tetapi mari kita atrur pola makan dengan mencampur sayuran, buah daging dan lain lain secara seimbang, pada makanan kita, dan mari kita manfaatkan halaman rumah kita dengan tanaman sayur-sayuran seperti apa yang dilakukan oleh orang tua kita pada tahun 70 an, dengan menanam sayur di pot-pot dan buah-buahan di halam rumah yang pada intinya juga dapat menjadi kontrolkita terhadap sayur dan buaah-buahan tidak terkontaminasi oleh zat-zat aditif lainya.

Oleh: vanrenov | Juli 30, 2012

Statistik Ketahanan Pangan tahun 2011

Oleh: vanrenov | Juli 30, 2012

SAMBUTAN GUBERNUR

SAMBUTAN

GUBERNUR SUMATERA BARAT

 

PADA SEMINAR

 “KRISIS KEUANGAN GLOBAL TERHADAP  DAMPAK DAN PENGARUHNYA BAGI

PEREKONOMIAN SUMATERA BARAT”

 

 

 

PADANG, 4 DESEMBER 2008

 

Assalammu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

 

Yth. Ibu Menteri Keuangan.

Yth. Bapak Direktur Bank Indonesia

Yth. Saudara-Saudara Bupati/Walikota  se-Sumatera Barat.

Yth. Saudara-Saudara Jurnalistik, Pengusaha, serta hadirin yang berbahagia

 

        Pertama sekali marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya kita dapat hadir ditempat ini dalam keadaan sehat wal’afiat untuk mengikuti acara “Seminar Krisis Keuangan Global dan Pengaruhnya di Sumatera Barat”.      Selanjutnya kami mengucapkan ”selamat datang di Ranah Minang” kepada Ibu Menteri Keuangan yang telah berkenan hadir dan akan memberikan paparan dan pandangan serta solusi terkait Krisis Keuangan Global dalam forum ini nantinya. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh peserta baik dari unsur Bupati/Walikota se Sumatera Barat, Jurnalistik, Kadin yang turut hadir pada kesempatan ini.

Seminar ini merupakan hal yang bernilai strategis dan sangat dibutuhkan guna menjaring masukan mengenai antisipasi dampak krisis ekonomi global dari berbagai aspek, sekaligus guna menjaring berbagai solusi dalam mengantisipasi pengaruh negatif krisis ekonomi global secara komprehensif.

 

Hadirin peserta seminar yang berbahagia………

Sebagaimana yang telah kita ketahui, krisis yang melanda ekonomi Amerika Serikat saat ini diakibatkan oleh krisis subprime mortgage, dimana lembaga keuangan yang memberikan fasilitas finansial kehilangan likuiditas, yang mengakibatkan kehancuran berantai sejumlah lembaga keuangan dan bursa-bursa saham dunia serta merambah ke sektor riil dan non-keuangan seluruh perekonomian dunia tanpa kecuali.

Berbeda dengan krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1998 yang permasalahnya hanya terletak pada likuiditas, sehingga kebijakan easy money cukup efektif dilakukan. Namun krisis global saat ini tidak hanya  dari sisi likuiditas namun disebabkan lebih dari 200 institusi keuangan yang dulu bertindak sebagai pemberi pinjaman (mortgage lenders) di AS telah bangkrut. Akibatnya atmosfir ekonomi dipenuhi dengan ketidakpastian, padahal dalam aktivitas ekonomi ketidakpastian merupakan sesuatu yang tidak bisa diukur dan dikendalikan, yang akhirnya berbuntut pada rasa ketidakpercayaan. Akibatnya ekonomi dunia akan terseret menuju global economy slowdown,  apalagi sumbangan Amerika Serikat dalam perekonomian dunia masih sangat dominan, yakni  mencapai 25,5 persen.

Hadirin peserta seminar yang berbahagia………

Krisis di Amerika Serikat menunjukkan betapa rentannya globalisasi moneter, yang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi hampir semua negara harus dikoreksi ke bawah.  Pada Januari lalu, IMF memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia untuk tahun 2008 dari 4,8 persen menjadi hanya 3,7 persen. Dengan kecenderungan pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat, maka volume perdagangan dunia pun niscaya akan melemah. Tahun ini pertumbuhan perdagangan dunia diproyeksikan turun menjadi 5,6 persen dari 9,2 persen tahun 2006 dan 6,8 persen tahun 2007. Krisis ini diperkirakan akan berjalan selama dua tahun, karena titik terburuk ekonomi Amerika dan Eropa belum tercapai.

Kondisi ini barang tentu akan mempengaruhi terhadap perekonomian Indonesia. Bahkan IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini hanya 6,1 persen. Sementara itu, Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (ADB) di dalam publikasi mereka sama-sama mematok sebesar 6,0 persen. Bahkan beberapa kalangan memprediksi hanya mencapai 5,5 persen.

Hadirin peserta seminar yang berbahagia………

Kondisi krisis financial global ini mau tidak mau akan berimbas juga ke Sumatera Barat sebagai salah satu Provinsi dalam NKRI. Meskipun dari sisi perkembangan ekspor pada kisaran Januari–September 2008, Sumatera Barat menunjukkan kinerja yang semakin membaik dengan kenaikan dari tahun sebelumnya mencapai  125,06 persen.

Namun bila dilihat dari kontribusi ekspor terbanyak yang berasal dari golongan minyak nabati terutama Sawit mencapai 57,92 persen, serta golongan Karet/produk Karet mencapai 26,30 persen dan pada sisi lain kedua komditi ini mengalami kejatuhan harga sekitar 50 hingga 80.00 persen,  membuat krisis global akan berdampak terhadap  kontribusi ekspor perkebunan dari Sumatera Barat  yang akhirnya akan berdampak terhadap pengangguran petani perkebunan terutama pada dua komiditi tersebut.  Apalagi negara tujuan ekspor tertinggi bagi Sumatera Barat, adalah India (30,61 persen), Amerika Serikat (23,49 persen), yang diikuti Singapura, Belanda dan China yang hampir keseluruhannya juga mengalami dampak krisis global.

Dari sisi Impor pada periode Januari–September 2008 menunjukkan bahwa golongan pupuk memberikan kontribusi tertinggi mencapai 62,27 persen dari total nilai impor.  Sehingga  dengan adanya kenaikan harga dollar terhadap rupiah yang bahkan beberapa minggu terakhir ini mencapai Rp 12.000/dollar, akan berdampak terhadap kenaikan harga pupuk dan kenaikan harga bahan kebutuhan pokok, yang juga akan mempengaruhi terhadap daya tukar (komsumsi) petani dan masyarakat.

Perkiraan laju pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat untuk tahun 2009 berdasarkan kondisi di atas perlu ditinjau kembali.  Laju pertumbuhan ekonomi sebagaimana yang ditetapkan dalam RPJM sebesar 6,7 persen tahun 2009 diperkirakan akan dapat terkoreksi hingga mencapai 0,5 – 0,7 digit.  Apalagi angka inflasi yang terjadi di Sumatera Barat mencapai dua digit yakni sekitar 12,45 persen (Januari– November tahun 2008), Bahkan Inflasi year-on-year menjadi 13,64 persen. Tingginya angka inflasi ini juga akan mempengaruhi terhadap daya beli masyarakat yang semakin terbatas.

Hadirin peserta seminar yang berbahagia………

  Apabila kondisi krisis global ini tidak teratasi, dengan sendirinya akan berdampak terhadap melemahnya daya beli dan investasi masyarakat, turunnya kinerja ekspor dan impor, meningkatnya angka pengangguran,  meningkatnya harga komoditas pangan,  serta sektor riil akan mengalami kenaikan biaya produksi, transportasi dan bahan baku, dan  bank akan lebih hati-hati dalam menyalurkan kredit karena naiknya risiko usaha.

Dampak negatif perlambatan ekonomi global bagi perekonomian Sumatera Barat memungkinkan untuk diperkecil, namun diperlukan upaya-upaya kongkrit guna mengatasi dampak krisis  tersebut, dengan melalukan berbagai stimulus perekonomian, terutama untuk menjaga pertumbuhan konsumsi rumah tangga dengan menggerakkan sektor riil sebagai pendorong pertumbuhan yang disertai dengan penyediaan lapangan pekerjaan yang memadai.  Karena sektor riil merupakan representasi mesin produksi lokal yang mampu sebagai stabilisasi ekonomi daerah dan menjadi sasaran pokok penguatan fundamental perekonomian.

 Hal paling penting adalah peran partisipasi aktif ekonomi kerakyatan dalam menggerakkan berbagai sektor ekonomi potensi,  melakukan pemberdayaan usaha kecil menengah (UKM), serta mendukung industri kreatif dan penerapan tekhnologi tepat guna.  Sedangkan guna mengantisipasi dampak penurunan harga komoditi perkebunan,  diperlukan industri hilir dan pelaksanaan kegiatan padat karya serta diserfikasi pertanian.

Pada sisi lain guna mempertahankan laju ekspor dari Sumatera Barat, kita akan bersama-sama mendorong kepada ekspansi jalur distribusi pada pasar Asia  dan Timur Tengah, yang diperkirakan masih bertahan dalam menghadapi krisis yang terjadi di AS.  Kita juga akan mendorong industri-industri yang ada untuk meningkatkan inovasi guna mencapai efisiensi sehingga tetap mampu bersaing.  Disamping itu kepada pengusaha diharapkan melakukan konsolidasi kedalam, dengan melaksanakan perombakan aktifitas dari pola menunggu (counter) menjadi pemburu (hunter).

Upaya lainnya adalah melalui penjaringan aspirasi dan masukan-masukan baik dari berbagai stakeholder seperti Pemerintah Pusat, pemerintah Daerah, pelaku bisnis, masyarakat serta teknokrat, misalnya melalui pelaksanaan seminar yang secara bersama-sama kita ikuti pada saat ini, guna membahas mengenai potensi dampak krisis ekonomi global dari berbagai aspek khususnya dampaknya terhadap Sumatera Barat, sehingga dapat menjaring berbagai solusi dan masukan-masukan.

Hadirin peserta sosialisasi yang berbahagia………

Demikian beberapa pokok pikiran yang dapat saya sampaikan pada acara  “Seminar Krisis Keuangan Global dan Pengaruhnya di Sumatera Barat”.  Saya yakin, kita semua menaruh harapan agar seminar ini dapat memberikan manfaat yang dapat kita rasakan bersama. Untuk itu, kehadiran, partisipasi dan kontribusi aktif Bapak, Ibu, Saudara-saudara dalam pertemuan ini sangat dihargai. Akhirnya marilah kita berserah diri kepada Allah SWT, semoga kita diridhoi dan diberi petunjuk bagi setiap langkah yang kita lakukan dan tetap dalam keadaan sehat walafiat,  penuh semangat untuk meningkatkan pembangunan yang berkualitas. Terima kasih atas perhatian yang diberikan, wabillahi taufiq walhidayah Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

GUBERNUR SUMATERA BARAT

GAMAWAN FAUZI

Oleh: vanrenov | Juli 27, 2012

GUBERNURPUN BERKOMITMEN

KESEPAKATAN BERSAMA GUBERNUR/

KETUA DEWAN KETAHANAN PANGAN PROVINSI

dalam

KONFERENSI DEWAN KETAHANAN PANGAN 2012

mengenai

Percepatan Pencapaian Sasaran Swasembada

Lima Komoditas Pangan Pokok

 

MENGINGAT :

 

  1. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan mengarahkan pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi dan Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota untuk merumuskan kebijakan dalam mewujudkan ketahanan pangan, mendorong keikutsertaan masyarakat dalam penyelenggaraan ketahanan pangan, serta mengevaluasi pelaksanaan program ketahanan pangan daerah;
  2. Inpres No 5 Tahun 2011 tentang  Pengamanan Produksi Beras Nasional Dalam

Menghadapi Kondisi Iklim Ekstrim;

  1. Arahan Presiden pada sidang Kabinet tanggal 6 September 2011 tentang surplus beras 10 juta ton yang dicapai pada tahun 2011;
  2. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahap II 2010-2014 yang menyatakan bahwa kebijakan pembangunan pertanian Kementerian Pertanian yang berkaitan dengan pembangunan ketahanan pangan antara lain : pemantapan swasembada beras, jagung, daging ayam, telur, dan gula konsumsi melalui peningkatan produksi yang berkelanjutan;
  3. Bahwa untuk melaksanakan tugas pembangunan pertanian selama periode 2010-2014, strategi yang akan ditempuh Kementerian Pertanian dilakukan melalui penerapan Tujuh Gema Revitalisasi, yaitu: (i) Revitalisasi Lahan, (ii Revitalisasi Perbenihan dan Pembibitan, (iii) Revitalisasi Infrastruktur dan Sarana, (iv) Revitalisasi Sumber Daya Manusia, (v) Revitalisasi Pembiayaan Petani, (vi) Revitalisasi Kelembagaan Petani, serta (ii) Revitalisasi Teknologi dan Industri Hilir.
  4. Bahwa pemenuhan kecukupan pangan merupakan hak asasi setiap individu untuk dapat hidup sehat dan produktif dari waktu ke waktu; baik dalam keadaan normal maupun dalam keadaan terjadinya bencana;
  5. Bahwa perwujudan ketahanan pangan merupakan tanggung jawab pemerintah bersama-sama masyarakat;
  6. Bahwa cadangan pangan merupakan salah satu faktor penting dalam menunjang ketahanan pangan.

 

MEMPERHATIKAN :

 

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan, mengamanatkan bahwa : (i) penyediaan pangan diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga yang terus berkembang dari waktu ke waktu (ii) ntuk mewujudkan penyediaan pangan dilakukan dengan : mengembangkan sistem produksi pangan yang bertumpu pada sumberdaya, kelembagaan dan budaya lokal; mengembangkan efisiensi sistem usaha pangan, mengembangkan teknologi produksi pangan, mengembangkan sarana dan prasarana produksi pangan, mempertahankan dan mengembangkan lahan produktif.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat telah menetapkan bahwa pemerintah daerah wajib melaporkan kondisi ketahanan pangan sebagai urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menegaskan bahwa ketahanan pangan sebagai urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah bahwa Ketahanan Pangan termasuk dalam perumpunan urusan wajib yang diwadahi dalam bentuk Badan atau Kantor;
  5. Bahwa ketahanan pangan pemerintah daerah (propinsi, kabupaten/kota dan desa) merupakan bagian integral dari ketahanan pangan nasional, sehingga perlu menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah;
  6. Kebijakan Umum Ketahanan Pangan 2010 – 2014 sebagai acuan pelaksaaan pembangunan ketahanan pangan di daerah;
  7. Hasil Konferensi Dewan Ketahanan Pangan tahun 2010.

MENYEPAKATI :

 

  1. Mengawal pencapaian surplus 10 juta ton beras secara berkelanjutan,  serta mempercepat pencapaian swasembada jagung, kedelai, gula, dan daging sapi pada 2014 dengan mengalokasikan sumber daya  yang memadai  sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing.
  2. Dewan Ketahanan Pangan provinsi akan segera menyusun kebijakan operasional, program kongkrit, dan mengoperasionalkannya di lapangan dalam rangka percepatan pencapaian target swasembada lima pangan pokok :
    1. Pencapaian surplus beras 10 juta ton, percepatan swasembada jagung dan kedelai yaitu :

–      Melakukan perluasan areal tanam dengan memanfaatkan lahan tidur, lahan rawa/pasang surut, lahan marjinal.

–      Memperbaiki dan memelihara irigasi di wilayah masing-masing.

–      Melakukan peningkatan indeks pertanaman (IP) melalui perbaikan jaringan irigasi dan optimalisasi alsintan pra panen.

–      Melaksakan perbaikan budidaya tanaman dan penggunaan varietas unggul produktivitas tinggi dan adaptif terhadap perubahan iklim.

–      Meningkatkan penerapan teknologi pasca panen.

–      Melaksanakan pengendalian hama terpadu dan antisipasi perubahan iklim.

–      Mengembangkan sistem pemasaran dan pola kemitraan.

  1. Percepatan pencapaian swasembada gula, beberapa upaya yang akan dilakukan antara lain :

–      Penggantian tanaman yang sudah tidak produktif, memperbaiki sistem pengairan, penggunaan bibit unggul dan melakuka pemupuk yang tepat.

–      Pengembangan kawasan produksi  gula, khususnya di daerah-daerah yang secara agroklimat sesuai untuk pengembangan industri gula termasuk dalam hal  penyediaan lahan serta keterlibatan masyarakat dalam pengembangannya.

  1. Percepatan pencapaian swasembada daging sapi, beberapa upaya yang akan dilakukan antara lain :

–      Pengembangan kawasan budidaya ternak sapi yang terintegrasi dengan sektor lain, antara lain ternak sapi dengan tanaman pangan, atau perkebunan, atau kehutanan, serta kawasan padang penggembalaan.

–      Pengembangan usaha pembibitan, pembiakan, dan penggemukan sapi/kerbau lokal.

–      Pengendalian atau penyelamatan sapi/kerbau betina produktif.

–      Penanggulangan gangguan reproduksi dan peningkatan pelayanan kesehatan hewan.

–      Peningkatan jumlah dan kualitas Rumah Potong Hewan (RPH).

  1. Mendukung keberhasilan program Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP), melalui upaya:
  2. Internailsasi penganekaragaman pangan melalui kampanye, sosialisasi, dan promosi di berbagai media massa baik itu media cetak, media elektronik, maupun media lainnya.

b. Pengembangan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) pada kawasan P2KP di seluruh wilayah Indonesia.

  1. Pengembangan penganekaragaman pangan, sebagai sumber pemenuhan karbohidrat dan upaya perbaikan gizi masyarakat dengan mengembangkan sumber daya pangan lokal untuk menumbuhkan ekonomi dan kesempatan kerja.Dewan Ketahanan Pangan provinsi akan segera mengevaluasi secara kritis (critical evaluation) kendala-kendala (bottleneck) yang menghambat pencapaian swasembada lima pangan pokok, dan menyampaikan hasil evaluasinya secara transparan dan akuntabel, serta mengambil langkah penyesuaiannya agar lebih fokus dalam pencapaian sasaran tersebut.

 

  1. Mempercepat penetapan lahan pertanian berkelanjutan ke dalam Perda Tata Ruang sesuai amanat UU nomor 41 tahun 2010, serta memperketat pengendalian alih fungsi lahan yang pro-pertanian dan pangan.
  2. Dewan Ketahanan Pangan provinsi akan segera mengevaluasi secara kritis (critical evaluation) kendala-kendala (bottleneck) yang menghambat pencapaian swasembada lima pangan pokok, dan menyampaikan hasil evaluasinya secara transparan dan akuntabel, serta mengambil langkah penyesuaiannya agar lebih fokus dalam pencapaian sasaran tersebut.
  3. Dewan Ketahanan Pangan Provinsi melakukan monitoring dan evaluasi kesepakatan bersama ini secara berkala untuk dilaporkan kepada Ketua Dewan Ketahanan Pangan Nasional.

Jakarta, 18 Juli 2012

atas nama Ketua-Ketua Dewan Ketahanan Pangan Provinsi,

Ketua Sidang

Sekretaris Sidang

(…………………………………)

(…………………………………)

Gubernur/selaku

Gubernur/selaku

Ketua Dewan Ketahanan Pangan Provinsi …………………………….

Ketua Dewan Ketahanan Pangan Provinsi ……………………………

Oleh: vanrenov | Oktober 15, 2010

Daftar Harga Panga

DAFTAR INFORMASI HARGA PANGAN
Minggu    : I
Bulan       : Maret  2010
Lokasi     : Pasar Raya Padang
No. Komoditi Satuan Harga ( Rp )
Minggu lalu Minggu skrg
I Pangan Pokok
1 Beras Kwalitas I
–  IR. 42 C Solok kg 8,750 8,750
– Cisokan Solok kg 8,750 8,750
– Kuriak Kusuik kg 8.437,5 8.437,5
2 Beras Kwalitas II
– IR. 42 Padang kg 7.812,5 7.812,5
– IR. 42 Muaralabuh kg 7.812,5 8,125
3 Beras Kwalitas III
– IR. 42 Pesisir Selatan kg 6.562.5 6.562.5
– IR. 42  Pariaman kg 7,500 7,500
Beras Luar Propinsi
– Panda Jambi kg 6,700 6,700
– Jawa kg 6,700 6,700
1 Cabe Merah kg 16,000 14,000
2 Bawang Merah kg 10,000 10,500
3 Kacang Tanah kg 14,000 14,000
5 Kacang Kedele kg 8,000 8,000
6 Jagung Pipilan kg 3,500 3,500
9 Tomat kg 5,000 5,000
10 Kentang kg 4,000 4,000
11 Kol kg 2,500 2,500
12 Kelapa Btr 2,500 2,500
III Pangan Hewani
1 Daging :
–  Sapi kg 60,000 60,000
–  Ayam Boiler kg 25,000 25,000
2 Telur :
–  Telur Ayam Ras butir 800 800
3 Ikan :
–  Ikan Laut (Tongkol) kg 25,000 25,000
–  Ikan Air Tawar (Mas) kg 20,000 20,000
–  Ikan Asin Teri kg 32,000 32,000
–  Ikan Asin Sepat kg 30,000 30,000
IV Pangan Olahan
Gula Pasir kg 11,500 11,500
Minyak Goreng Curah kg 8,800 9,000
Tepung Terigu Kg 7,500 7,500

Badan Ketahanan pangan sejak tahun 2009 telah membangun program bantuan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan harga beras petani pada saat panen raya, dan memotifasi petani untuk menyiapkan cadangan pangan masyarakat sebagai antisipasi kerawanan pangan di lingkungannnya.

Dalam bantuan sosial tersebut petani membagi bantuan tersebut dalam bentuk tiga kegiatan 1) Pembangunan gudang kelompok sebagai tempat cadangan pangan dan penyedia stok dalam rangka proses

1. Latar Belakang

Ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan baik wilayah maupun nasional. Alasan penting yang melandasi adalah adanya kesadaran dari semua komponen bangsa atas pentingnya ketahanan pangan yaitu: (i) akses atas pangan yang cukup dan bergizi bagi setiap penduduk merupakan salah satu pemenuhan hak azasi manusia; (ii) konsumsi  pangan dan gizi yang cukup merupakan basis bagi pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas; (iii) ketahanan pangan merupakan basis bagi ketahanan ekonomi, bahkan bagi ketahanan wilayah maupun nasional suatu negara berdaulat.

Ketahanan pangan  dicirikan dengan adanya ketersediaan pangan yang cukup dan merata di seluruh wilayah, sekaligus kemampuan setiap rumah tangga mengkunsumsi pangan yang cukup untuk hidup sehat dan produktif. Namun demikian masih ada beberapa daerah dimana masyarakatnya tidak mampu mengakses pangan yang cukup.  Hal ini disebabkan karena kondisi wilayahnya miskin ataupun pendapatan mereka yang tidak mencukupi untuk memperoleh akses  terhadap pangan.

Disisi lain wilayah sentra produksi pertanian khususnya padi memiliki topografi yang beragam,  ketersediaan sarana prasarana yang mendukung sektor tersebut (produksi, pengolahan, penyimpanan) bervariasi dari satu wilayah dengan wilayah lain, waktu panen yang tidak bersamaan di beberapa wilayah, dan iklim yang kurang mendukung pada saat tanam maupun panen raya, sehingga petani, kelompoktani (Poktan) maupun Gabungan Kelompoktani (Gapoktan) selalu dihadapkan pada berbagai masalah: (a) keterbatasan modal usaha untuk melakukan kegiatan pengolahan, penyimpanan, pendistibusian/pemasaran; (b) posisi tawar petani yang rendah pada saat panen raya yang bersamaan dengan datangnya hujan, sehingga petani terpaksa menjual produknya dengan harga rendah kepada para pelepas uang (pedagang perantara); (c)  keterbatasan akses pangan (beras) saat paceklik yang disebabkan karena tidak memiliki cadangan pangan yang cukup.

Dampak dari ketidakberdayaan petani, Poktan dan Gapoktan dalam mengolah, menyimpan dan mendistribusikan/memasarkan hasil produksinya dapat menyebabkan: (a) ketidakstabilan harga di wilayah sentra produksi pertanian pada saat terjadi musim panen, dan (b) kekurangan pangan pada saat musim paceklik.

Guna mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh petani, Poktan, Gapoktan di daerah sentra produksi padi perlu campur tangan pemerintah melalui Kementerian Pertanian untuk mengalokasikan dana APBN guna memperkuat modal dan kemampuan Gapoktan sehingga mempunyai posisi tawar yang tinggi, mempunyai nilai tambah produk pertanian, dan mempunyai akses terhadap pangan.

  1. 1. Tujuan

Tujuan dari pemberian bantuan dana Penguatan-LDPM ke Gabungan Kelompoktani (Gapoktan) adalah:

  1. Memperkuat modal usaha Gapoktan dan unit-unit usaha yang dikelolanya (distribusi/pemasaran dan cadangan pangan) untuk dapat mengembangkan sarana penyimpanan, melakukan pembelian hasil produksi petani anggotanya, dan tersedianya cadangan pangan disaat menghadapi musim paceklik serta tercapainya stabilisasi harga pangan di tingkat petani saat panen raya;
  2. Mengembangkan usaha ekonomi di wilayah dengan: (i) melakukan musyawarah rencana kegiatan bersama anggota kelompoknya, (ii) melakukan pembelian-penyimpanan-pengolahan-pemasaran sesuai rencana, kebutuhan anggota, dan kebutuhan pasar, serta mempunyai nilai tambah bagi khususnya unit usaha Gapoktan yang mengelolanya;
  3. Memperluas jejaring kerja sama pemasaran yang saling menguntungkan dengan mitra usaha di dalam maupun di luar wilayahnya.
  1. Kondisi Saat ini

Propinsi Sumatera Barat merupakan daerah sentra produksi Gabah dengan jumlah produksi pada tahun 2009 mencapai 2.150.790 ton ( angka sementara) dengan luas tanam pada tahun 2009 seluas 468.501 Ha,  dengan pemyebarannya seperti tabel dibawah ini.

Tabel 1. Perkembangan Tanaman Padi Tahun 2009 di Sumatera Barat

 

No. Kab/Kota

 

Tanam (Ha) Panen (Ha) Produktivitas Produksi
  Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
         
         
1 Kab. Pasaman 49,843 45,657 44.25 202,044
2 Kab. Pasaman Barat 27,004 24,268 38.58 93,632
3 Kab. Lima Puluh Kota 45,211 42,180 46.71 197,016
4 Kab. Agam 56,889 52,787 51.03 269,382
5 Kab. Tanah Datar 42,360 38,946 54.66 212,877
6 Kab. Padang Pariaman 47,919 47,861 50.60 242,176
7 Kab. Solok 57,110 55,045 47.22 259,896
8 Kab. Solok Selatan 23,506 20,741 51.12 106,028
9 Kab. Swl Sijunjung 19,811 18,599 40.12 74,619
10 Kab. Dharmasraya 10,907 10,131 44.42 45,001
11 Kab. Pesisir Selatan 54,105 51,122 46.77 239,108
12 Kota Payakumbuh 5,450 5,105 45.32 23,135
13 Kota Bukittinggi 771 769 57.59 4,429
14 Kota Padang Panjang 1,770 1,600 48.72 7,795
15 Kota Padang 13,713 14,023 54.34 76,207
16 Kota Solok 2,954 3,057 58.41 17,857
17 Kota Sawahlunto 2,836 2,218 41.63 9,233
18 Kab. Mentawai 75 222 33.60 746
19 Kota Pariaman 6,267 5,211 47.23 24,609
Sumatera Barat 468,501 439,542 47.91 2,105,790

 

Dari tabel perkembangan produksi beras provinsi sumatera barat diatas untuk  19 kabupaten /Kota disumatera barat telah ditetapkan 12 Kabupaten/Kota yang termasuk daerah sentra produksi, dan 7 Kabupaten/kota masuk klasifikasi daerah minus.

Pada Tahun 2009 Propinsi Sumatera Barat telah memperoleh dana bantuan Penguatan P-LDPM dari anggaran APBN sebesar Rp. 6.150.000.000 (enam milyar seratus lima puluh juta rupiah) yang dialokasikan kepada 41 Gapoktan di 12 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Padang Pariaman, Agam, Lima Puluh Kota, Pasaman, Pasaman Barat, Dharmasraya, Solok Selatan dan Kota Padang.

Pada Tahun 2010 untuk tahap pengembangan Propinsi Sumatera Barat memperoleh dana sebesar Rp. 3.075.000.000 (tiga milyar tujuh puluh lima juta rupiah) yang dialokasikan kepada 41 Gapoktan tahap penumbuhan Tahun 2009 dan untuk tahap penumbuhan memperoleh dana sebesar Rp. 1.200.000.000 yang dialokasikan kepada 8 Gapoktan. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa dana P-LDPM yang dilakokasikan di Sumatera Barat dari tahun 2009 s/d tahun 2010 baru sekitar Rp. 10.425.000.000 yang diberikan kepada 49 Gapoktan.

Berdasarkan jumlah distribusi dana LDPM sejak tahun 2009 sampai sekarang  yang tersebar pada  masing-masing gapoktan yang terdapat pada 12 kabupaten/Kota daerah sentra hanya mencapai 5% atau 49 Gapoktan dari 776 Gapoktan untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut ini.

Tabel 2. Data Kabupaten /kota Pelaksana kegiatan P-LDPM

Provinsi Sumatera Barat

 

No. Kab/Kota Jumlah Gapoktan Jumlah Gapoktan Penerima LDPM 2009 Jumlah Gapoktan Penerima LDPM 2010
Gapoktan Kelompok tani Gapoktan
           
1 Kab. Pasaman 71 5 18
2 Kab. Pasaman Barat 81 3 15 1
3 Kab. Lima Puluh Kota 79 4 46
4 Kab. Agam 80 3 44 1
5 Kab. Tanah Datar 94 6 54 1
6 Kab. Padang Pariaman 85 2 8
7 Kab. Solok 72 6 66 1
8 Kab. Solok Selatan 28 1 10
9 Kab. Sijunjung 21 3 40 1
10 Kab. Dharmasraya 77 3 18 1
11 Kab. Pesisir Selatan 47 2 11 1
12 Kota Padang 31 3 19 1
Sumatera Barat 776 41 349 8
Oleh: vanrenov | Januari 12, 2010

Perencanaan Kontijensi (Disaster Contijensi Planning)

Perencanaan Kontijensi dalam mitigasi bencana di Sumatera Barat

Oleh

Ir. Ade Edwar dan Dr.Ir. Novian Jamil MTP

1. Latar Belakang

Pada hakekatnya bencana adalah sesuatu yang tidak dapat terpisahkan dari kehidupan. Pandangan ini memberikan arahan bahwa bencana harus dikelola secara menyeluruh sejak sebelum, pada saat dan setelah kejadian bencana. Oleh karena itu dibutuhkan sebuah management khusus untuk menanganinya.

Dalam pengelolaan managemen becana, telah terjadi beberapa pola pergeseran paradigma, dimana pada awalnya paradigma bencana 1) dari responsif menjadi preventif 2) Dari sentralistis menjadi desentralistis 3) Dari urusan pemerintah menjadi partisipatif 4)  Dari sektoral menjadi multi sektor 5) Dari menangani dampak menjadi mengurangi risiko dan terakhir 6) Dari  parsial menjadi komprehensif.

Dalam Management Bencana terdapat empat tahapan penanggulangan bencana yang meliputi 1) rencana penggulangan Bencana /rencana kesiapan, 2) rencana Siaga atau rencana kontinjensi  3) rencana Operasi tanggap darurat, dan 4) rencana pemulihan. Apabila dilihat dari tahapan penaggulangan bencana,  posisi rencana kontijensi berada pada saat gejala akan terjadinya bencana

Dari gambar tahapan penanggulangan bencana diatas proses penanggulangan bencana tidak selalu dilaksanakan pada saat yang bersamaan dan juga dalam praktekknya tiap-tiap bagian dilakukan secara berurutan. Seperti tanggap darurat yang pada kejadian di provinsi sumatea barat pada dasarnya dapat dilakukan pada saat sebelum terjadinya bencana atau dikenal dengan istilah “ siaga Bencana” ketika prediksi bencana akan segera terjadi. Meskipun saat kejadiaan bencana belum tiba , namun pada tahapan siaga darurat dapat dilaksanakan kegiatan tanggap darurat berupa evakoasi penduduk, pemenuhan kebutuhan dasar berupa penampungan sementara , pemberian bantuan pangan dan non pangan, layanan kesehatan berbagai kegiatan pada tahapan siaga darurat terdapat 2 ( dua) kemungkinan yaitu bencana benar-benar terjadi atau bencana tidak terjadi.

Korelasi antara kuadran yang satu dengan kuadran lainnya yang menggambarkan peran dari masing – masing kegiatan untuk setiap segmen ( prabencana) , saat terjadinya bencana dan pasca bencana) dapat dilihat pada tahapan berikut .

Pada tahapan pra bencana, kegiatan-kegiatan di bidang pencegahan dan mitigasi menempati porsi/peran terbesar. Pada saat terjadinya bencana, kegiatan-kegiatan di bidang tanggap darurat menempati porsi yang lebih besar. Pada tahapan pasca bencana, kegiatan – kegiatan di bidang rehabilitasi dan rekonstruksi menempati porsi yang lebih besar.

Jadi perencanaan kontijensi dapat didefenisikan sebagai proses perencanaan ke depan , dalam keadaan tidak menentu, dimana skenario dan tujuan disetujui, tindakan manajerial dan teknis ditentukan , dan sistim untuk menanggapi kejadian disusun agar dapat mencegah , atau mengatasi secara lebih baik keadaan atau situasi darurat yang dihadapi.

Rencana Kontijensi

dalam sistim penanggulangan bencana, rencana kontjensi, dilaksanakan pada saat telah terjadinya gejala becana, seperti prediksi dari pakar geologi yang memprediksi akan terjadi bencana , oleh karena itu rencana kontijensi sudah harus dilakukan pada.

Inti dari kontijensi ini lebih kepada suatu proses mengarah kepada kesiapan dan kemampuan untuk meramal , dan jika memungkinkan dapat untuk mencegah bencana itu sendiri, serta mengurangai dampaknya dan menangani secara efektif da melakukan pemulihan diri dari dampak yang dirasakan .

Resiko Bencana Di Sumatera Barat

Dengan kondisi wilayah seperti yang telah diuraikan di atas, Provinsi Sumatera Barat dapat disebut sebagai wilayah “swalayan bencana alam”. Selain potensi bencana yang disebabkan oleh aktivitas alam, provinsi ini juga memiliki potensi bencana yang disebabkan oleh manusia seperti konflik sosial, epidemi wabah penyakit dan  kegagalan teknologi. Namun potensi yang disebabkan oleh manusia ini, relatif kecil jumlah kejadiannya.

Propinsi Sumatera Barat merupakan salah satu wilayah di Kepulauan Indonesia yang memiliki tatanan geologi sangat kompleks. Kondisi ini disebabkan letaknya yang berada pada daerah tumbukan 2 lempeng tektonik besar yaitu lempeng Indo-Australia di bagian selatan dan lempeng Euroasia di bagian utara yang ditandai dengan terdapatnya pusat-pusat gempa tektonik di Kepulauan Mentawai dan sekitarnya.

Akibat tumbukan kedua lempeng besar ini selanjutnya muncul gejala tektonik lainnya yaitu busur magmatik yang ditandai dengan munculnya rangkaian pegunungan Bukit Barisan beserta gunung apinya dan sesar/patahan besar Sumatera yang memanjang searah dengan zona tumbukan kedua lempeng yaitu utara-selatan.

Dampak negatif Wilayah Sumatera Barat secara geologi merupakan wilayah yang berpotensi untuk terjadinya bencana alam beraspek geologi berupa gempa bumi tektonik baik yang berpusat di darat yaitu pada jalur patahan besar Sumatera atau yang lebih dikenal dengan Patahan Semangko maupun yang berpusat di laut yaitu bagian barat Pantai Sumatera yang adakalanya diikuti oleh naiknya permukaan air laut atau yang lebih dikenal dengan tsunami, disamping bahaya letusan gunung api dan tanah longsor.

Setelah Gempa Bumi 30 September 2009 dengan skala 7,9 SH yang menewaskan 1.195 Orang, perhatian masyarakat terhadap bencana gempa dan tsunami menjadi perhatian utama di provinsi ini,  Rentetan gempa yang terjadi berikutnya: M8.5 SR di Nias pada bulan Maret 2005, M6,9 SR di sekitar laut Mentawai pada bulan April 2005,  M6,3 SR di sekitar danau Singkarak pada bulan Maret 2007, M8,4 SR dan M7,9 SR di sekitar perairan Bengkulu dan Sumatra Barat pada 30 September 2009 telah menimbulkan trauma di masyarakat Sumatera Barat. Terlebih lagi dengan perkiraan para ahli seismology akan terjadinya gempa raksasa berikutnya (giant earthquake) di sekitar Mentawai, membuat pemerintahan provinsi Sumatera Barat harus melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan yg komprehensif.

Disamping gempa dan tsunami, di Sumatera Barat terdapat empat gunung api aktif yaitu Marapi, Tandikat, Talang dan Kerinci yang menyimpan ancaman bahaya. Aktifitas Gunung Talang yang meningkat di tahun lalu telah menyedot perhatian nasional walaupun tidak sampai menimbulkan bencana yang besar. Namun dengan keberadaan aktifitas kehidupan di Sumatera Barat yang berada disekitar gunung berapi, maka risiko bencana yang ditimbulkan akan sangat besar.

Sejumlah sungai di Sumatera Barat diperburuk dengan kondisi iklim dan geografis yang beragam, membuat ancaman bencana banjir dan longsor memiliki risiko yang tinggi. Kejadian banjir dan tanah longsor di Sumatera Barat telah banyak merenggut korban baik nyawa manusia maupun harta benda. Sedangkan bencana lainnya seperti angin putting beliung, abrasi pantai, kebakaran hutan, konflik sosial dan epidemik, efeknya tidak berskala besar.

Agar dampak bencana dapat dikurangi, perlu dipetakan risiko bencana yang ada. Risiko bencana dapat dihitung secara sederhana dengan mempertimbangkan potensi terjadinya bencana dan potensi kerugian dan kerusakan yang ditimbulkannya. Dari dua variabel tersebut dapat disusun 3 tingkatan risiko bencana berkaitan dengan tahapan penanganannya yaitu Tingkat Risiko I (mendesak), Tingkat Risiko 2 (segera), dan Tingkat Risiko 3 (bertahap).

2. Langkah – langkah Proses penyusunan Rencana Kontijensi

Penyusunan rencana kontijensi mempunyai ciri khas yang membedakan dengan perencanaan yang lain. ciri-ciri khas tersebut sekaligus merupakan prinsip-prinsip perencanaan kontijensi . atas dasar pemahaman tersebut rencana kontijensi harus dibuat berdasarkan .

  1. Proses penyusunan bersama
  2. Merupakan rencanan penanggulangna bencana untuk jenis ancamana tunggal ( single Hazard)
  3. Rencana kontijensi mempunyai skenario
  4. Skenario dan tujuan yang disetujui bersama
  5. Dilakukan secara terbuka ( tidak ada yang ditutupi )
  6. Menetapkan peran peran dan tugas setiap sektor
  7. Menyepakati konsensus yang telah dibuat bersama
  8. Dibuat untuk menghadapi keadaan darurat

Jika diperhatikan antara besarnya kejadian dengan dampak kehidupan sehari-hari , maka dapat digambarkan. Bahwa Perencanaan kontijensi merupakan bagian kehidupana sehari-hari diperlukan perencanaan kontijensi tergantung dari upaya mempertemukan antara besarnya kejadian denganbijak tingkat dampak yang diakibatkan.

Pada dasar nya proses perencanan kontijensi hanya sesuai untuk peristiwa atau kejadian dengan tingkat besar dan parahya dampak yang diptimbulkan sedangkan untuk kejadian kejadian yang tidak terlalu parah cukup menggunakan kebijakan  yang ada. Bahkan jika tidak parah samasekali tidak perlu disusun rencanan kontijensi.

Rencana kotijensi dibuat segera setelah ada tanda-tanda awal akan terjadi bencana, beberapa jenis bencana sering terjadi secara tiba-tiba, tanpa ada tanda-tanda terlebih dahulu (gempa bumi), keadaan ini sulit dibuat rencana kontijensi, namun demikian tetap dapat dibuat dengan menggunakan data kejadian dimasa lalu . sedangkan jenis-jenis bencana tertentu dapat diketahui tanda-tanda akan terjadi , terhadap hal ini dapat dilakukan pembuatan rencana kontijensi, umumnya penyusunan rencana kontijensi dilakukan pada saat segera akan tejadi bencana. Pada situasi ini, rencana kontijensi langsung disusun tanpa melalui penilaian atau analisis. Ancaman atau bahaya.akan tetapi kenyataan dilapangan hal tersebut sulit dilakukan karena keadaan sudah cheos atau panik akan lebih baik apabila rencana kontijensi dibuat pada saat sudah diketahuinya adanya potensi bencana.

Pada dasarnya rencana kontijensi harus dibuat secara bersama-sama oleh semua pihak ( stakeholder) dan multi sektor yang terlibat dan berperan dalanm penanganan bencanan , termasuk dari pemerintah (sektor-sektor) yang terkait, perusahaan negara, swasta, organisasi non pemerintah lembaga internasional dan masyarakat, serta pihak-pihak yang lain yang terkait.

Rencana kontijensi disusun melalui ” proses ” . proses ini sangat penting , karena disusun oleh parisipan, atau peserta sendiri, sedangkan fasilitator hanya mengarahkan jalannya proses penyusunan kontijensi.

Beberapa kesalahan pemahaman tentang kontijensi :

–                perencanaan kontijensi bukan suatu perencanaan untuk pengadaan barang/jasa pembelian  atau pembangunan prasarana sarana akan tetapi lebih pada pendayagunaan sumberdaya setempat yagn dimiliki dan dapat dikerahkan .

–                Pakar dari luar diperlukan hanya untuk memberikan informasi /pengetahuan yang tidak dimiliki oleh penyusun

–                Rencana kontijensi bukan merupakan tugas rutin tetapi suatu kegiatan yang eksepsional

–                Perencana kontijensi sangat sensitif , konfidensial dan terbatas . oleh  karena itu pelaksanaannya harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan keresahanan atau salah paham bagi masyarakat.

–                Perencanaaan konijensi merupakan faktor pendorong yang mengarah pada penindakan /penggerakan masayrakat meskipun bencanan belum tentu terjadi .

–                Produk dari perencanaan kontijensi ini adalah rencana , persediaan (stock pile) dan anggaran , bukan keberhasilan tanggap darurat.

Tidak ada perbedaan yang prinsip antara rencana kontijensi dengan rencana operasi , kecuali waktu penyusunannya , rencana kontijensi disusun menjelang dan sebelum terjadinya bencana, sehingga rencana tersebut disusun berdasarkan asumsi dan skenario , sedangkan rencana operasi disusun pada saat bencana benar-benar terjadi, sehingga rencana ini disusun sesuai dengan keadaan sebenarnya .

Rencana operasi disusun dengan menyesuaikan jenis kegiatan dan sumberdaya yang ada dalam rencana kontijensi, sesuai dengan kebutuhan nyata dari jenis bencana yang telah terjadi.

Rencana kontijensi disusun berdasarkan perkiraaan situasi (asumsi-asumsi) dengan mengembangakan skenario-kenario yang disepakati. oleh karena itu sesuai perkembangan dari waktu ke waktu terjadi perubahan situasi dan skenario maka rencanan kontijensi perlu dilakukan penyesuaiaan dan pemutakhiran.

Satu hal yang perlu diperhatikan adalah secara prisnip penysusunan rencana kontijensi selaian disusun bersama seluruh pemangku kepentingan , juga setelah disusun skenario dan dilakuan ananlisis kebutuhan , setelah dihitung secara rinci kebutuhan , ditentukan siapa saja pelakunya, dan tidak lupa dilakukan penilaiaan (ketersediaan) sumberdaya yang dimiliki oleh pelaku kepentingan dari kebutuhan dan ketersediaan sumberdaya tersebut diketahuai kesenjangan yang akan dipenuhi dari berbagai sumber.

Penyusunan Rencana Kontijensi dilakukan melaui tahapan/proses persiapan dan pelaksanakan. pada tahap persiapan meliputi kegiatan penyediaan peta wilayah kabupaten /kota/provinsi data kabupaten ada pada data ka/kota dalam angka ,data tentang ketersediaan sumberdaya dari masing-masing Sekor/Pihak /Instansi organisasi dan informasi dari berbagai sumber/unsur teknis yang dapat dipertanggung jawabkan .

Pada tahap pelaksanaan adalah penysusunan rencanan kontijensi yang dimulai dari penilaian resiko, didahulukan dengan penilaian bahaya dan penilaian tingkat bahaya untuk menentukan 1 jenis ancaman atau bencana yang diperkirakan akan terjadi (yang menjadi prioritas)

Proses penyusunan Rencana Kontijensi secara diagramatis dapat digambarkan sebagai berikut

3. Penilaian Bahaya Bencana yang akan direncanakan dalam Perencanaan Kontijensi

Penilaian bahaya dapat melakukan identifikasi jenis ancaman dan pembobotan ancaman .

  1. Identifikasi jenis ancamana bencanan dengan menggunakan catatan data/sejarah kejadiaan bencana.
  2. Pembobotan /scoring ancaman /bahaya dari beberapa jenis ancaman yang ada disuatu kabupaten /kota dan dilakukan penilaian satu per satu tiap jenis ancaman diberikan nilai /bobot dan di plot kedalam tabel di bawah.

Setelah langkah tersebut , hasil penilaiaan bahaya di plot ke dalam matrik skala , tingkat bahaya untuk mengidentifikasi bahaya yang beresiko tinggi .

3.1 Pengembangan skenario

Berdasarkan peta wilayah dapat diidentifiksi masyarakat  dan daerah /lokasi yang terterancam bencana (daerah rawan bahya /bencana) sehingga dapat diperkirakan luas/besarnya dampak bencana yang mungkin terjadi .

Dalam skenario juga diuraikan anatara lain :

–                waktu terjadinya bencana ( misalnya pagi, siang, malam)

–                Durasi /lamanya kejadiaan ( misalnya : 2 jam, 1 hari , 7 hari , 14 hari )

–                Tingginya genangan air ( banjir)

–                Tinggi dan jarak jangkauaan ombak kedaratan ( tsunami)

–                Hal-hal lain yang bergantung terhadap besar kecilnya kerugian /kerusakan .

Terdapat lima aspek yang terkena dampak bencana , yaitu aspek kehidupan /penduduk , sarana/prasarana/fasilitas/aseet, ekonomi , pemerintahan dan lingkungan .

  1. Dampak pada aspek kehidupan /penduduk dapat berupa kematian , luka-luka pengunsian, hilang dan lan-lain .
  2. Dampaka pada aspek sarana dan prasaranan dapat berupa kerusakan jembatan, jalan , instalasi PAM , PLN kerusakan rumah penduduk dan lain-lain
  3. Dampak pada aspek ekonomi dapat berupa kerusakan pasar  tradisional, gagal panen, terganggunya perekonomian perdagangan, transportasi dan lain-lain.
  4. Dampak pada aspek pemerintahan dapat berupa kehancuran dokumentasi peralatan kantor, bangunan pemerintah dan lain-lain.
  5. Dampak pada aspek lingkungan dapat berupa rusaknya kelestarian hutan, danau, objek wisata, pencmaran, kerusakan lahan perkebunan dan  pertanian danlainnya.

Untuk mengukur dampak pada aspek kehidupan /pensusuk perlu ditetapkan terlebih dahulu pra kiraan jumlah penduduk yang terancam, baru ditetapkan dampak kematain, luka-luka, pengunsian, hilang dan dampak lainnya sehingga diketahui jumlah/persentase dampak yang ditimbulkan . sedangkan untuk dampak pada aspek sarana dan prasarana, pemerintahan, ekonomi dan lingkungan diklasifikasiakan kedalam tingkat ringan, sedang dan berat .

3.2 Penetapan kebijakan dan strategi.

Kebijakan penangan darurat /tanggap darurat dimaksudkan untuk memberikan arahan/pedoman bagi sektor–sektor terkait untuk bertindak /melaksanakan kegiatan tanggap darurat . kebijakan bersifat mengikat karena dalam penanganan darurat diberlakukan kesepakatan–kesepakatan yang harus dipatuhi oleh semua pihak . salah satu contoh kebijakan adalah penetapan lamanya tanggap darurat yang akan dilaksanakan.  Dan layanan perawatan /pengobatan gratis bagi korban bencana.

Sedangkan Strategi penanganan bencana/kedaruratan dilaksanakan oleh masing-masing sektor sesuai sifat/karakter bidang tugas sektor, strategi bertujuan efektivitas pelaksanaan kebijakan.

Untuk langkah perencanaan dilakukan beberapa langkah, Langkah pertama dalam perencanaanan sektoral adalah mengidentifikasi kegiatan semua kegiatan untuk pengananan kedaruratan harus teridenntifikasi agar semua permasalahan dapat tertangani secara tutas, tidak terdapat kegaitan yang tumpang tindih dan ada kegiatan pemnting yang tertinggal.

Para pelaksanaan penyusunan rencana kontijensi tergabung dalam sektor-sektor ( misalnya : managment dan koordinasi, efakuasi , pangan dan non pangan , kesehatan , transportasi, sarana atau prsarana) .

Situasi sektor merupakan gambaran kondisi pada saat kejadian yang dimaksudkan untuk mengantisipasi tingkat kesulitan dalam penanganan darurat dan upaya-upaya yang harus dilakukan sasaran sektor dimaksudkan sebagai sasaran-saran yang akan dicapai dalam penanganan bencana atau kedaruratan sehingga masyarakat atau korban bencana dapat ditangani secara maksimal.

Kegiatan sektor adalah kegiatan–kegiatan yang akan dilaksanakan selama kedaruratan untuk memastikan bahwa para pelaku yang tergabung dalam sektor dapat berperan aktif.

Identifikasi pelaku kegiatan, pelaku penanganan darurat yang tergabung dalam sektor-sektor berasal dari berasal dari unsur baik pemerintah dan non pemerintah, termasuk masyarakat luas .

Waktu pelaksanaan kegiatan oleh sektor-sektor adlah sebelum atau menjelang kejadian bencana, sesaat setelah bencana, dan setelah bencana atau setiap saat diperlukan .

Langkah selanjutnya adalah membuat proyeksi kebutuhan oleh tiap-tiap sektor yang mengacu pada kegiatan-kegiatan sektor tersebut diatas. Kebutuhan tiap sektor dipenuhi dari ketersediaan sumberdaya sektor dari kebutuhan dan ketersediaan sumberdaya, terdapat kesenjangan atau kekurangan sumberdaya yang harus cicarikan jalan keluarnya dari berbabgai sumber, antara lain.

  • Sumberdaya atau potensi masyarakat setempat ( pemerintah dengan pemerintah ) .
  • Sumberdaya atau potensi daerah (kabupaten/kota yang berdekatan)
  • Sumberdaya atau potensi dari level pemerintahan yang lebih tinggi ( provinsi atau nasional).
  • Kerjasama dengan berbagai pihak, baik unsur pemerintah maupun non pemerintah , bia berbentuk momarendum of understending ( MOU) , stanby kontak , meminjam , atau kerjasama dalam bentuk lain.
  • Bantuan masyarakat internasional yang sah dan tidak mengikat ( bersifat melengkapi)

Oleh karena proyeksi kebutuhan bukan merupakan penyususnan anggaran proyek, maka wajib memprioritaskan sumberaya atau potensi lokal dalam hal kondisi terpaksa atau tidak memungkinkan , maka pengadaan barang-barang kebutuhan dapat dilakukan. Setelah tanggap darurat selesai, semua barang-barang kebutuhan dapat dilakukan. Setelah tanggap darurat seelesai, semua barang-barang atau peralatan yang sifatnya ” Tidak habis dipakai” yang menjadi kewenangan atau tanggung jawab, atau dalam penguasaaan atau pengelolaan instansi pememrintah menjadi barang inventaris negara, atau pemerintah. Sedangkan barang-barang habis dipakai dalam hal-hal terdapat kelebihan dapat disalurkan sesuai dengan praturan perundang-undangan.

3.3 Singkronisasi perencanaan Sektoral dalam penyusunan kegiatan pembangunan

Dari hasil perencanaan sektoral tersebut datas semua kegiatan atau pekerjaan yang dilakukan oleh sektor-sektor diharmonisasi atau diintegrasikan kedalam rencana kontijensi . hal ini dapat dilakukan melalui rapat koordinasi , yang dipimpin oleh gubernur, bupati /walikota. Atau pejabat yang ditunjuk . tujuannya adalah untuk mengetahui siapa melakukan apa agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan, hasilnya adalah berupa rencana kontijensi berdasarkan kesepakan atau konsensus dari rapat koordinasi lintas pelaku , lintas fungsi dan lintas sektor.

Rencana kontijensi disahkan atau ditndatangani oleh pejabat yang berwenang, yakni Gubernur untuk untuk daerah provinsi , bupati/walikota ( untuk daerah kabupaten/kota) dan menjadi dokumen resmi dan siap untuk dilaksanakan menjadi rencana operasi tanggap darurat ( melalui kaji cepat) apabila sewaktu-waktu terjadibencana. Selanjutnya rencana kontijensi tersebut disampaiakan juga ke legislatif untuk mendapatkan komitmen atau dukungan politik dan mengalokasikan anggaran.

Setelah proses penyusunan rencanan kontijensi dan dihimpun dalam suatu dokumen resmi , tahap selanjutnya adalah perlu ditndaklanjuti dengan berbagai kegiatan atau langkah-langkah yang diperlukan untuk menghadapi kejadian bencana.

Pelaksanaan tidak lanjut tersebut, menuntut peran aktif masing-masing sekot yang juga memerlukan koordinasi dan kerjasama yang baik. Dan untuk menguji ketepatan kontijensi yang diubuat maka perlu dilakukan uji coba dalam bentuk simulasi atau gladi. Dalam gladi ini diusahakan supaya besaran dan skalanya mendekati peristiwa atau kejadian yang diskenariokan. Apa bila tidak memungkinkan maka dapat diambil sebagian dari luas yang sesungguhnya.

Setelah selesai penyususnan rencanan kontijensi terdapat dua kemungkinan , yaitu terjadi bencana atau tidak terjadi bencana.

  1. Apabila terjadi bencana

Jenis bencana yang terjadi sama atau sesuai sejenis ancaman sebagai mana diperkirakan sebelumnya, maka rencanan kontijensi sudah diaktifasi atau diaplikasikan menjadi rencana operasi tanggap darurat. Rencana operasi tersebut menjadi pedoman bagi posko untuk penanganan darurat , yang didahului dengan kaji cepat untuk penyesuaiaan data dan kebutuhan sumberdaya.

Langkah pertama yang harus dilakukan apabila terjadi bencana antara lain rapat koordinasi segera setelah terjadi bencana , dengan mengaktivasi pusat pengendali operasi ( PUSDALOPS)menjadi posko ,  Penetapan dan pengiriman tim reaksi cepat (TRC) kelapangan untuk melakukan pertolongan, penyelamatan dan evakuasi serta kaji cepat ( Quick assesment) untuk pendataan korban kerusakan atau kerugian, kebutuhan dan kemampuan sumberdaya serta prediksi perkembangan kondisi kedepan. Hasil kerja TRC menjadi acuan untuk melakukan tanggap darurat dan pemulihan darurat prasaran dan sarana fital .dan  Pelaksanaan operasi tanggap darurat, dimana Sektor-sektor yang sudah diberntuk segera melaksanakan tugas tanggap darurat sampai dengan kondisi darurat pulih atau kembali kekondisi normal.

Langkah Kedua dilakukan adalah Evakuasi berkala atau rutin terhadap pelaksanaan operasi tanggap darurat, dengan mendiskripsikan Pemecahan masalah-masalah yang dihadapi  dan keputusan terhadap perpanjangan dan pernyataan resmi berakhirnya.tanggap darurat.

Perpanajgan masa tanggap darurat ( jika diperlukan )

  1. Apabila tidak terjadi bencana

Apabila waktu kejadian bencana yang diperkirakan telah terlampaui ( tidak terjadi bencana) , maka rencana kontijensi dapat diberlakukan atau diperpanjang untuk periode atau kurun waktu berikutnya.

Apabila  setelah melalui kaji ulang dan perpanjangan masa berlaku ternyata tidak terjadi bencana, rencana kontijensi dapat di deaktivasi ( dinyatakan tidak berlaku) . dengan pertimbangan bahwa potensi bencana tidak lagi menjadi ancaman.

Rencana kontijensi yang telah dideaktvasi dapat diaktifkan kemabali setiap saat ( aktivasi ) jika diperlukan . atau dapat juga rencana kontijensi diturunkan statusnya menjadi rencana penaggulangan bencana dengan catatan bahwa rencana kontijensi yang bersifat single hazard ( satu jenis ancaman) menjadi rencana kesiapan yang bersifat multi hazards ( lebih dari satu jenis ancaman) .

4. Kesimpulan

Penyusunan rencana kontijensi merupakan kegiatan yang dilakukan pada kondisi darurat , dalam kasus Gempa Bumi  yang terjadi pada tanggal 30 September 2009, terlihat bahwa masih perlunya sosialisasi secara intensif program perencanaan kontijensi, dilakukan pada seluruh stake holder, agar koordinasi bisa berjalan sebagaimana yang ada dalam Perencanaan kotinjensi.

Apabila dilihat dari peran perencanaan kotijensi didalam penanganan  bencana, bahwa koordinasi didalam proses penanganan bencana mutlak. Dan langkah-langkah yang dilaksanakan telah terimplementasikan pada saat gempa di sumatera barat, dengan skala 7,9 SR.

Oleh: vanrenov | April 21, 2009

KONTRAK KINERJA

Kontrak Kinerja mungkin sudah lama tidak terfikikirkan lagi oleh kepala SKPD bahwa tanggungjawab yang di mban selama ini akan jadi pertnggung jwaban dikmudian kelak ,Gubernur Sumtera barat yng gtrkenal dengn komitmenny  sangat dengn tanggung jawabnya yng sngat jelas pada tanggl 12 januari 2008 mengngkat kepala SKPD dengan menanda tangani kontrk kinerja pada rencana tahun ini kepala SKPD akan mempertanggung jawabkan dengan memaparkan kerberhasilan berdasarkan kontrak yang pernah di tanda tangani dan peninjauan kelapangan

Oleh: vanrenov | April 18, 2009

Kegiatan Biro Organisasi

BAHAN PAPARAN KEPALA BIRO ORGANISASI

PADA ACARA PEMBAHASAN PROGRAM KERJA SKPD LINGKUP BIDANG SOSBUD TAHUN 2008 DAN 2010

I. EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM/KEGIATAN TAHUN 2008

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat yang dijabarkan dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2008, maka Program Kerja Biro Organisasi sesuai dengan perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2008 terdiri dari 8(delapan) program yaitu:

  1. Program Administrasi Perkantoran
  2. Peningkatan Sarana Dan Prasarana Aparatur
  3. Peningkatan Kapsitas Sumber Daya Aparatur
  4. Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja Keuangan
  5. Penerapan Kepemerintahan yang Baik
  6. Pengembangan Manajemen Pelayanan Publik
  7. Peningkatan Pengawasan dan Akuntabilitas Kinerja Aparatur
  8. Peningkatan Manajemen SDM Aparatur

Dengan kegitan sebanyak 33 kegiatan didukung dana sebesar Rp. 3.031.810.661 (Tiga Milyar Tiga Puluh Satu Juta Delapan Ratus Sepuluh Ribu Enam Ratus Enam Puluh Satu Rupiah) dengan rincian sebagai berikut:

a) Program Administrasi Perkantoran

Program administrasi perkantoran dengan indikator terlaksananya pelayanan adminstrasi perkantoran. Program ini mempunyai delapan kegiatan dengan capaian indikator dan sasaran kinerja sebagai berikut:

1.

Penyediaan Jasa Surat Menyurat

Hasil kegiatan tersebut adalah tertibnya administrasi Biro Organisasi dengan realisasi anggaran sebesar 95,71 %, dan realisasi fisik 100%.

2.

Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber daya Air dan Listrik

Hasil tahun 2008 terjalinnya komunikasi yang baik untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dengan realisasi anggaran sebesar 50,95 %, dan realisasi fisik 100%

3

Penyediaan Alat Tulis Kantor

Hasil tahun 2008 lancarnya administrasi perkantoran dengan realisasi anggaran sebesar 95,18 %, dan realisasi fisik 100%.

4.

Penyediaan Barang Cetak dan Penggandaan

Hasil tahun 2008 lancarnya administrasi perkantoran dengan realisasi anggaran sebesar 100 %, dengan realisasi fisik sebesar 100%

5.

Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor

Hasil tahun 2008 tersedianya peralatan dan perlengkapan kantor dengan realisasi anggaran sebesar 99,55 %, dengan realisasi sebesar fisik 100%.

6.

Penyediaan Makan dan Minum

Hasil tahun 2008 terlaksananya rapat-rapat di Biro Organisasi dengan realisasi anggaran sebesar 79,97 %, dengan realisasi fisik sebesar 100%

7.

Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah dan dalam daerah

Hasil tahun 2008 terlaksananya koordinasi dengan Kabupaten/Kota dan Pusat dengan realisasi anggaran sebesar 97,13 %, fisik 100%

8.

Penyediaan Jasa Pendukung Administrasi/Teknis Perkantoran

Untuk tahun 2008 telah dilakukan pembayaran honor PTT di lingkungan Setda Propinsi Sumatera Barat sebanyak 184 orang

b) Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur

Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur dengan indikator meningkatnya sarana dan prasarana aparatur biro organisasi. Program ini mempunyai tiga kegiatan dengan capaian indikator dan sasaran kinerja sebagai berikut:

1.

Pengadaan Mobiler

Hasil tahun 2008 lancarnya kegiatan perkantoran dengan realisasi anggaran sebesar 98,94 %, fisik 100%.

2.

Pemeliharaan Rutin Berkala Mobil Jabatan

Hasil tahun 2008 lancarnya transportasi kegiatan pimpinan dengan realisasi anggaran sebesar 99,82%, fisik 100%

3.

Pemeliharaan Rutin Berkala Kendaraan Dinas Operasional

Hasil tahun 2008 lancarnya aktivitas transportasi perkantoran dengan realisasi anggaran sebesar 99,14 %, fisik 100%

c) Program Peningkatan Kapasitas Sumber daya Aparatur

Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur dengan indikator meningkatnya sarana dan prasarana aparatur biro. Program ini mempunyai satu kegiatan dengan capaian indikator dan sasaran kinerja sebagai berikut:

1.

Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-undangan

Hasil yang dicapai adalah peningkatan pengetahuan aparatur daerah. Rencana 10 orang dapat direalisasi sebanyak 3 orang atau 30%.

d) Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja Keuangan

Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja keuangan dengan Indikator terlaksananya pengembangan sistem keuangan. Program ini mempunyai satu kegiatan dengan capaian indikator dan sasaran kinerja sebagai berikut:

1

Penatausahaan Keuangan SKPD

Hasil tahun 2007 tertibnya administrasi keuangan di Biro Organisasi dengan realisasi anggaran sebesar 94,85 %, fisik 100%.

e) Program Penerapan Kepemerintahan yang Baik.

Program penerapan kepemerintahan yang baik dengan Indikator program terlaksananya penerapan kepemerintahan yang baik. Program ini mempunyai sembilan kegiatan dengan capaian indikator dan sasaran kinerja sebagai berikut:

1

Penyusunan Pola Pengembangan Transparan Penyelenggaraan Pemerintah Propinsi dan Partisipasi Masyarakat (Draft Rancangan Perda Transparansi)

Telah dapat disusun Penyusunan Pola Pengembangan Transparansi penyelenggaraan Pemerintah Provinsi sebanyak 20(dua puluh) eksemplar, dengan realisasi kegiatan masing-masing 100%

2.

Sosialisasi Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi SumBar

Telah dapat dilaksanakan Sosialisasi Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi dengan jumlah peserta 93(sembilan tiga) orang dari 100(seratus) orang yang direncanakan, dengan realisasi capaian kegiatan 93%.

3.

Sosialisasi dan Penyusunan Laporan Inpres No 5 Tahun 2004 bagi Pejabat

Telah dapat dilaksanakan Sosialisasi dan Penyusunan Laporan Inpres Nomor 5 Tahun 2004, dengan peserta 80 (delapan Puluh) orang sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, dengan capaian realisasi kegiatan 100%, fisik 100%

4.

Penyusunan Buku Informasi jabatan

Hasilnya adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang SOTK Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang akan dibahas oleh eksekutif dan legislatif dengan keluaran Perda tentang SOTK Provinsi Sumatera Barat dengan dana sebesar Rp. 121.133.000,- terealisasi sebesar Rp. 107.942.500,- (89,11 %).

5.

Penyusunan Kompetensi Jabatan

Hasil berupa Peraturan Gubernur untuk dipedomani dalam rangka pengusulan Pejabat yang akan menduduki jabatan eselon II, III dan IV sesuai antara Kompetensi Jabatan dengan Kompetensi Perorangan sehingga tiap jabatan struktural ditempatkan aparatur yang mampu dan sangup melaksanakan tugas dengan baik dengan dana sebesar Rp. 60.408.000,- terealisasi sebesar Rp. 51.960.500,- (86,61 %).

6.

Penyusunan Pola Kinerja Perorangan PNS

Hasil berupa Peraturan Gubernur untuk dipedomani dalam rangka penilaian kinerja para pejabat yang akan sangat berguna bagi Pimpinan untuk mengetahui lebih dekat tentang berbagai masalah nilai kinerja dengan dana sebesar Rp. 45.475.000,- terealialisasi sebesar Rp. 34.273.000,- (75,36 %).

7.

Analisa Kemampuan Kelembagaan Daerah dalam melaksanakan urusan yang menjadi Kewenangan daerah

Hasil berupa analisa kemampuan kelembagaan sebanyak 19 Kabupaten/Kota dengan capaian realisasi 100 %,

8.

Penyusunan Buku Direktori Pemprov Sumatera Barat

Hasil berupa buku direktori Pemprop Sumbar sebanyak 120 eksemplar sesuai dengan rencana dan capaian realiasi 100 %,

9.

Penerbitan Buletin Organiasi dan Aparatur (3 edisi)

Tersedianya Buletin Organisasi dan Aparatur untuk 3 edisi sebanyak 1.050 eksemplar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan capaian realisasi kegiatan 100 %,

f) Program Pengembangan Manajemen Pelayanan Publik

Program pengembangan manajemen pelayanan publik dengan Indikator program meningkatnya kualitas pelayanan publik. Program ini mempunyai dua kegiatan dengan capaian indikator dan sasaran kinerja sebagai berikut:

1.

Bintek Standar pelayanan minimal

Telah dapat dilaksanakan Bintek Standar Pelayanan Minimal, dengan peserta 50(lima puluh) orang sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan capaian realisasi kegiatan 100%.

2.

Pengukuran Index Kepuasan Masyarakat pada Unit Kerja Yanmas

Hasil dari kegiatan yakni telah dapat dilaksanakan Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat pada 2(dua) Unit Kerja Yanmas (dan RSUD Solok). Dengan realisasi 100 %.

g) Program Peningkatan Pengawasan dan Akuntabilitas Kinerja Aparatur

Program peningkatan pengawasan dan akuntabilitas kinerja aparatur dengan indikator program meningkatnya keamanan dan Akuntabilitas. Program ini mempunyai tiga kegiatan dengan capaian indikator dan sasaran kinerja sebagai berikut:

1.

Penyusunan RKT

Telah dapat disusun RKT Tahun 2009 dan dicetak sebanyak 70 (tujuh puluh) eksemplar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dengan realisasi kegiatan masing-masing 100%.

2

Penyusunan Lakip Tahun 2007

Telah dapat disusun Lakip Tahun 2007 dan dicetak sebanyak 70 (tujuh puluh) eksemplar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dengan realisasi kegiatan masing-masing 100%. Prestasi Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat nomor 2(dua) terbaik untuk tingkat nasional.

3.

Penyusunan Penetapan Kinerja

Telah disusun PK Tahun 2008 dan dicetak sebanyak 70 (tujuh puluh) eksemplar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dengan realisasi kegiatan masing-masing 100%.

h) Program Peningkatan Manajemen SDM Aparatur

Program peningkatan manajemen SDM aparatur dengan indikator program meningkatnya kemampuan manajemen pemerintah daerah. Program ini mempunyai enam kegiatan dengan capaian indikator dan sasaran kinerja sebagai berikut:

1.

Peningkatan Pengelolaan ADM Kepegawaiaan

Kegiatan Peningkatan Pengelolaan Administrasi Kepegawaiaan di lingkungan Sekretarisat Daerah Provinsi Sumatera Barat dengan Anggaran sebesar Rp 103.720.000,- yang terealisasi Rp 98.065.725,- atau 94.55 %

2.

Pengelolaan Personal Record PNS Setda

Kegiatan pengelolaan Personal Record PNS Sekretaiat Daerah Provinsi Sumatera Barat Anggaran Rp 22.000.000,- dengan realisasi anggaran Rp 20 .470.000,- atau 93.05.

3.

Evaluasi Formasi PNS Setda Prov. Sumatera Barat

Hasil yang dicapai, rencana target kinerja tersedianya Formasi PNS Setda Prov. Sumbar Tahun 2007-20011 untuk 12 Biro, direalisasi sebanyak 12 Biro atau 100%.

4.

Bimtek Penilaiaan Kinerja Perorangan Pejabat

Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah terlaksananya pelayanan kenaikan pangkat, pensiun, kenaikan gaji berkala, cuti, pembuatan karis/karsu dan pemberian penghargaan satya lencana karya satya PNS Setda Prov. Sumbar serta pemutakhiran data Personal Record.

5.

Bimtek Penetapan Angka Kredit Jafung ( 3 Akt)

Kegiatan Bimbingan teknis penetapan Angka Kredit Jafung (3 Akt) manfaat yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah tersedianya 90 Orang SDM penilaiaan kredit jabatan fungsional

6.

Rakornis Analisa Jabatan se Sumatera Barat

Kegiatan rakornis analisa Jabatan se Sumatera Barat dengan manfaat yang dihasilkan terwujudnya kesepakatan penyelenggaraan analisa Jabatan.

Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa seluruh kegiatan telah dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana, namun dalam pelaksanaan kegiatan ditemui permasalahan-permasalan sebagai berikut:

II. PERMASALAHAN DAN SOLUSI PELAKSANAAN PROGRAM/ KEGIATAN TAHUN 2008

Permasalahan yang dihadapi berdasarkan program kerja Biro Organisasi sesuai dengan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang terdiri dari 8 program dapat dijabarkan sebagai berikut:

1. Program Administrasi Perkantoran

Berkaitan dengan sasaran program yang akan dicapai dari Biro Organisasi untuk program administrasi perkantoran dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam memanfaatkan sarana dan prasarana perkantoran belum tercapai secara optimal. Hal ini disebabkan oleh SDM yang terbatas mengenai administrasi perkantoran.

2. Peningkatan Sarana Dan Prasarana Aparatur

Berkaitan dengan sasaran program peningkatan sarana dan prasarana aparatur pada Biro Organisasi yakni meningkatkan sarana dan prasarana perkantoran untuk tahun 2008 belum sesuai dengan target yang akan dilaksanakan, oleh karena itu perlu penyesuaian kebutuhan terhadap sarana dan prasarana dari aktivitas Biro Organisasi yang ada.

3. Peningkatan Kapsitas Sumber Daya Aparatur

Berdasarkan tujuan dan manfaat dari program peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur di Biro Organisasi terlihat permasalahan yang sering muncul antara lain waktu yang sangat terbatas di dalam Bimbingan Teknis yang dilakukan, untuk itu perlu review ulang mengenai pemahaman pengetahuan bagi aparatur di Biro Organisasi.

4. Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja Keuangan

Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja keuangan dengan menggunakan sistem informasi yang akan dilaksanakan oleh DPKD sangat membantu, akan tetapi personal yang memahami terhadap sistem tersebut sangat terbatas, oleh karena itu dibutuhkan peningkatan SDM mengoperasikan sistem informasi tersebut.

5. Penerapan Kepemerintahan yang Baik

Sehubungan dengan sasaran program untuk melakukan peningkatan penerapan kepemerintahan yang baik dengan melakukan kegiatan seperti Penerbitan Buletin Organisasi dan Aparatur, Bimtek Penyusunan Telaahan Staf Paripurna di Lingkungan, Analisa Pengalihan Status RSUD/RSJ Menjadi BLUD, Penyusunan Uraian Tugas Pejabat Eselon IV, Pelatihan ESQ PNS Setda Provinsi Sumbar, Rakornis Kelembagaan Kab/kota Se-Sumbar, Bimtek Penyusunan Telaahan Staf Paripurna di Lingkungan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat beberapa kegiatan di atas belum memenuhi program utama yang terdapat dalam RPJMD. Oleh karena itu perlu peningkatan jumlah kegiatan agar sasaran indikator kinerja program yang tertuang dalam RPJMD terpenuhi.

6. Pengembangan Manajemen Pelayanan Publik

Sasaran Program pengembangan manajemen pelayanan publik untuk meningkatkan pengembangan manajemen publik dengan kegiatan seperti Bimtek Standar Pelayanan Minimal, Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat pada Unit Kerja Yanmas, Kompetensi Antar Daerah dan Penilaian Unit Kerja Pelayanan Publik, Penyusunan Pedoman Umum Perkantoran Elektronik Lingkup Internet di Lingkungan Pemprov Sumbar. Belum tercapai secara optimal oleh karena itu dibutuhkan kegiatan tambahan untuk menunjang sasaran program yang direncanakan oleh Biro organisasi

7. Peningkatan Pengawasan dan Akuntabilitas Kinerja Aparatur

Dengan diperolehnya predikat nomor 2 (dua) terbaik untuk tingkat nasional membuktikan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sudah cukup maksimal akan tetapi permasalahan yang akan dihadapi adalah bagaimana mempertahankan sistem yang sudah ada dan meningkatkan keberhasilan yang diperoleh sebelumnya dengan melakukan perolehan di dalam sistem yang ada agar lebih efektif dan efesien.

8. Peningkatan Manajemen SDM Aparatur

Permasalahan yang dihadapi dalam mencapai sasaran program untuk meningkatkan manajemen SDM Apratur dengan bentuk kegiatan seperti Peningkatan Pengelolaan Administrasi Kepegawaian di Lingkungan Setda Provinsi, Pengelolaan Personal Record PNS Setda Propinsi Sumbar, Evaluasi Formasi PNS Setda Propinsi Sumbar, Bimtek Penilaian Kinerja Perorangan Pejabat, Bimbingan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional (3 Akt), Rakornis Analisis jabatan se Sumatera barat belum berjalan secara optimal. Hal ini terlihat dari penilaian yang belum objektif terhadap kinerja pegawai.

III. USULAN PROGRAM KERJA TAHUN 2010

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat jo Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 53 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, serta berdasarkan Rencana Strategik Biro Organisasi Tahun 2006–2010 dengan visi ”Terwujudnya Kepemerintahan yang baik melalui Penataan Kelembagaan dan Pendayagunaan Aparatur, peningkatan Pelayanan publik dan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Provinsi Sumatera Barat”, dengan Misi:

1. Mewujudkan tata kepemerintahan yang baik melalui peningkatan sistem pelayanan publik

2. Mewujudkan penataan kelembagaan secara tepat guna dan berdayaguna dalam penyelenggaraan pemerintahan

3. Mewujudkan penatalaksanaan tata kerja, sistem kerja, prosedur kerja, standarisasi sarana dan lingkungan kerja secara efektif dan efesien

4. Mewujudkan aparatur yang berdayaguna dan berkarier

5. Mewujudkan terlaksananya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang baik dan berkesinambungan.

Maka untuk tahun 2010 Biro Organisasi telah menyusun Program kerja dan kegiatan dengan mempedomani RPJMD dan lingkup urusan Pemerintahan Umum yang mencakup 11 (Sebelas) program dengan 41 (empat puluh satu) kegiatan, sebagai berikut :

1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran, terdiri dari 8 kegiatan membutuhkan dana sebesar Rp. 1.223.000.000,- dengan tujuan program terlaksanannya pelayanan adminstrasi perkantoran.

2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur, terdiri dari 4 kegiatan membutuhkan dana sebesar Rp. 85.996.000,- dengan tujuan program Peningkatan Kemampuan Pemerintah Daerah.

3. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur, dengan kegiatan :

Untuk melaksanakan kegiatan dimaksud dibutuhkan dana sebesar Rp. 150.000.000,- dengan tujuan program Peningkatan Kemampuan Pemerintah Daerah.

4. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja Keuangan, terdiri dari 1 kegiatan, membutuhkan dana sebesar Rp. 13.500.000,- dengan tujuan program Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

5. Program Penerapan Kepemerintahan Yang Baik, terdiri dari 5 kegiatan, membutuhkan dana sebesar Rp. 423.000.000,- dengan tujuan program Menyelenggarakan Pemerintahan Daerah menerapkan Kepemerintahan yang baik.

6. Program Pengembangan Manajemen Pelayanan Publik, terdiri dari 4 kegiatan, membutuhkan dana sebesar Rp. 470.000.000,- dengan tujuan program Mengembangkan manajemen pelayanan publik yang bermutu, transparan, akuntabel, mudah, murah, cepat, patut, dan adil kepada seluruh masyarakat guna menunjang kepentingan masyarakat dan dunia usaha, serta mendorong partisipasi pemberdayaan masyarakat.

7. Program Peningkatan Kinerja Perangkat Daerah dan Ketatalaksanaan Pemerintahan Daerah, terdiri dari 2 kegiatan, membutuhkan dana sebesar Rp. 710.000.000,- .

8. Program Peningkatan Manajemen SDM Aparatur, terdiri dari 7 kegiatan, membutuhkan dana sebesar Rp. 520.000.000,- dengan tujuan program menyempurnakan pengelolaan SDM aparatur dalam upaya memberikan pelayanan publik yang optimal.

9. Program Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Akuntabilitas Kinerja Aparatur, terdiri dari 4 kegiatan, membutuhkan dana sebesar Rp. 545.000.000,- dengan tujuan program Menyelenggarkan pemerintahan daerah yang bersih dari KKN.90-.

Total keseluruhan anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan rencana kerja (kegiatan) Biro Organisasi Tahun Anggaran 2009 sejumlah Rp. 3.430.496.000, yang bersumber dari (APBD) Propinsi Sumatera Barat.

Demikian disampaikan, terima kasih.

Kegiatan Bidang Kinerja Biro Organisasi

Program Penerapan Kepemerintahan Yang Baik (Good Governance) dengan Sasaran Program Menyelenggarakan Pemerintahan Daerah menerapkan Kepemerintahan yang baik dengan 4 (empat) kegiatan:

1) Kegiatan Sosialisasi Sistem AKIP Bagi Pimpinan SKPD dengan alokasi anggaran Rp 78.841.125,- Sasaran kegiatan untuk Meningkatkan transparasi dan akuntabilitas setiap kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan. Kegiatan sistem akip merupakan kebijakan pemerintah pusat yang terdapat pada Inpres Nomor 7 tahun 2007

2) Bimtek Sistem AKIP di Lingkungan Pemda Prov. Sumatera Barat: Rp 164.496.000,- dengan Sasaran Indikator Kinerja untuk Meningkatkan transparasi dan akuntabilitas setiap kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan.

3) Pemantauaan Penerapan Target Kinerja Provinsi Sumatera Barat: Rp 850.000.000,- dengan Sasaran Indikator Kinerja untuk Pengembangan mekanisme pelaporan berkala pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota kepada publik. Kegiatan Pemantauan terhadap target kinerja outcome dari kegiatan yang telah direalisasikan oleh SKPD yang mengacu kepada RPJMD, kegiatan ini merupakan koordinasi dengan sektor terkait

Program Peningkatan Kinerja Perangkat Daerah Dan Ketatalaksanaan Pemerintah Daerah dengan sasaran program Meningkatkan Kinerja Perangkat Daerah Dan Menyempurnakan Ketatalaksanaan Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Pemerintahan Daerah Yang Efektif dan Efisien dengan 2 (Dua) kegiatan:

1) Sosialisasi Sistem Informasi Indikator Kinerja Rp200.000.000,- dengan sasaran kegiatan Menciptakan sistem administrasi dan kearsipan yang efektif dan efisien.

2) Pengadaan Sistem Informasi Indikator Kinerja Rp 400.000.000 dengan sasaran kegiatan Menciptakan sistem administrasi dan kearsipan yang efektif dan efisien.

Program Peningkatan dan Pengembangan Partisipasi Publik dengan sasaran program menciptakan dan mengembangkan partisipasi publik agar menghasilkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, patut dan adil kepada seluruh masyarakat guna menunjang kepentingan masyarakat dan dunia usaha dengan 2 ( dua ) kegiatan

1) Sosialisasi Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Kab/Kota Rp 80.000.000,- dengan sasaran kegiatan Pengembangan mekanisme pelaporan berkala pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota kepada publik.

2) Pembinaan Sistem Pelaporan AKIP (Akuntabilitas Kinerja Istansi Pemerintah ) Rp 80.000.000,- dengan sasaran kegiatan Pengembangan mekanisme pelaporan berkala pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota kepada publik.

Program Peningkatan Managemen Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.dengan sasaran program Meningkatkan pengelolaan keuangan terutama dalam pengadaan barang dan jasa publik serta perbaikan manajemen kepegawaian dalam rangka pencegahan dan pemberantas KKN dengan 1 ( satu ) kegiatan yaitu: Penyusunan Peraturan Gubernur tentang Penerapan Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Prov. Sumbar Rp 60.000.000 dengan sasaran kegiatan Penyempurnaan sistem manajemen sumber daya aparatur.

KEPALA BIRO ORGANISASI

Ir. H. EDI ARADIAL

Pembina Tk. I, NIP. 410008935

Oleh: vanrenov | September 22, 2008

Pendapat Masyarakat

Sosiologi adalah pengetahuan atau ilmu tentang sifat masyarakat, perilaku masyarakat, dan perkembangan masyarakat. Sosiologi merupakan cabang Ilmu Sosial yang mempelajari masyarakat dan pengaruhnya terhadap kehidupan manusia. Sebagai cabang Ilmu, Sosiologi dicetuskan pertama kali oleh ilmuwan Perancis, August Comte. Comte kemudian dikenal sebagai Bapak Sosiologi. Namun demikian, sejarah mencatat bahwa Émile Durkheim — ilmuwan sosial Perancis — yang kemudian berhasil melembagakan Sosiologi sebagai disiplin akademis. Sebagai sebuah ilmu, sosiologi merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran ilmiah dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum.

Older Posts »

Kategori